Welcome to http://jadimanhutapea.blogspot.com

Laman

Huta Batak dalam hubungannya dengan Dalihan Natolu

Kampung atau perkampungan itu adalah tempat tinggal manusia. Tempat tinggal manusia yang terikat dengan wilayah daerah dalam bentuk pemerintahan kecil disebut desa. Maksud huta dalam hal ini adalah tempat tinggal manusia Batak Toba dalam hubungan nya dengan Dalihan Na Tolu dalam perkembangan Batak Toba.

Orang batak yang mengaku dirinya Bangsa Batak pada saat dulu itu tergambar dalam bentuk Huta, yang menjadi wujud bentuk budaya dan adat Batak Toba. Hal tersebut sekaligus menggambarkan nilai budaya yang diciptakan nenek moyang dari Batak dan menjadi sumber adat saat ini.


Rumah yang pertama sekali dibangun adalah Rumah Batak Sitolumbea yang di huni keluarga dasar. Dengan memperhatikan berdirinya tempat tinggal tersebut yang disebut huta dan membandingkan cara cara penataan dalam kehidupan sosial yang berasal dari Rumah Batak Sitolumbea keluarga dasar antara kaitan tempat tinggal yang disebut kampung dengan tata cara mengatur perikehidupan seisi kampung, keseluruhan nya tersirat dalam pengertian huta.

Dalam sebuah huta didalam porlak huta juga terdapat bona ni pinasa. Pengertian Bona ni pasogit dengan bona ni pinasa menjadi tidak dapat dibedakan yaitu bona pasogit bersumber dari kampung halaman dan sama sama mengandung arti tanah air. Di dalam kampung pada umumnya sebelah kanan gerbang di tanam pohon beringin.




Dibawah pohon beringin tersebut ditata sedemikian rupa menjadi tempat duduk, baik dari batu maupun dari tunggul kayu menjadi tempat bersidang penghuni huta yang tempat itu dinamakan Partungkoan.

Dalam sebuah huta terdapat

v Rumah Bolon

v Sopo

v Partungkoan dari pohon beringin

v Bona ni Pinasa yaitu Pohon Nangka

v Losung yaitu tempat menumbuk padi seisi kampung

v Parik ni huta dari Pohon Bambu

v Harbangan, yaitu gerbang pintu masuk ke huta

v Harbangan Pudi, yaitu gerbang masuk keluar dengan tangga untuk seisi kampung saja

v Porlak, yaitu pekarangan masing masing penghuni

v Pargadongan, yaitu perladangan untuk seisi kampung

v Parhaumaan, yaitu sawah seisi kampung

v Parlape-lapean balian ni huta, tempat beristirahat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

javascript:void(0)